Pertambangan batu bara.(Foto: Istimewa)
DISEMUA.COM – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memproduksi batu bara sebanyak 83-85 juta ton sepanjang 2020. Jumlah tersebut hampir sama dengan produksi 2019. Sedangkan tahun ini, BUMI menargetkan produksi batu bara sebanyak 85-90 juta ton atau naik sekitar 5,8 persen.
Director & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava mengatakan, perusahaan pernah memproduksi hingga 100 juta ton dalam kondisi pasar sempurna. Pasar batu bara diyakini membaik dengan adanya vaksin Covid-19. Selain itu di pasar global, beberapa konflik ekonomi diproyeksikan mereda.
Dengan begitu, permintaan batu bara diperkirakan meningkat. “Strategi kami adalah memprioritaskan penjualan domestik, melindungi, dan memperkuat pangsa pasar di luar negeri,” kata Dileep seperti dikutip dari CNBC, Selasa (12/1/2021).
BUMI juga akan fokus pada optimalisasi dan efisiensi semua biaya, membayar utang, dan memperbaiki struktur permodalan. Kemudian meningkatkan dan menekankan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik. Saat ini, perusahaan masih belum finalisasi target 2021. Namun biasanya, ekspor berkontribusi 75 persen dan dengan peningkatan produksi diharapkan bisa tetap berkisar 70-75 persen.
Bumi Resources menjadi eskportir batu bara thermal terbesar di Indonesia. Pangsa pasar terbesarnya adalah Tiongkok. Dengan demikian, aturan larangan impor batu bara dari Australia ke Tiongkok seharusnya dapat menguntungkan Indonesia, khususnya perusahaan.
“Kami juga memiliki strategi untuk tumbuh melampaui batu bara melalui PT Bumi Resources Minerals (BRMS), dan mencari lebih banyak peluang pasokan batu bara untuk proyek hilir bernilai tambah. Seperti gasifikasi untuk PT Kaltim Prima Coal dan dan PT Arutmin Indonesia sebagai anak usaha BUMI. Selain itu juga meningkatkan nilai bagi pemegang saham,” ulas Dileep.
Kenaikan harga batu bara di akhir tahun juga dapat mendongkrak kinerja keuangan perusahaan, yang akan terlihat pada kuartal I-2021. Sebagian besar kontrak batu bara perusahaan mengacu pada indeks pada kuartal III-2020. Jadi pada kuartal IV-2020, masih ada kontrak dengan harga batu bara pada kuartal sebelumnya. “Keuntungan dari kenaikan harga batu bara yang saat ini mencapai US$ 76,7 per ton, baru akan terlihat pada penjualan kuartal I-2021,” terang Dileep.
Selain itu dengan adanya perpanjangan izin usaha pertambangan anak usaha perusahaan PT Arutmin Indonesia menjadi IUPK dan KPC pada 2021, kinerja perusahaan ditargetkan meningkat tahun depan. Apalagi kedua anak usahanya telah menyesuaikan rencana produksi yang disetujui melalui RKAB oleh Kementerian ESDM, dan akan mencapai minimal angka produksi yang sama dengan tahun ini.
Baca Juga: Era Kendaraan Listrik, Batu Bara Lebih Efisien